Pengertian
Audit
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.
Tujuan
diadakannya audit adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit
telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik
yang telah disetujui dan diterima.
Dalam
dunia bisnis, kita juga mengenal adanya istilah audit laporan keuangan yang biasanya
dilakukan oleh akuntan publik untuk menilai seberapa wajar atau seberapa layak
penyajian laporan keuangan ini dibuat oleh perusahaan dengan mengacu pada
prinsip akuntansi yang berlaku secara umum.
Jenis-Jenis Audit
Di dalam
audit dapat digolongkan ke dalam beberapa jenis, berikut merupakan penjelasan
dari jenis-jenis audit :
a. Audit Internal
Audit
internal adalah sebuah kegiatan yang dirancang untuk menambah nilai dan
meningkatkan operasi badan secara independen. Kegunaanya untuk membantu badan
mencapai objektif tujuan dengan sistematis, dengan pendekatan terperinci dalam
menilai dan meningkatkan efektifitas dari resiko manajement, kontrol, dan
proses badan organisasi.
Audit
internal sebagai perantara untuk meningkatkan keefektifitasan dan keefesienan
suatu organisasi dengan menyediakan wawasan dan rekomendasi berdasarkan
analisis dan dugaan yang bersumber dari data dan proses usaha. para auditor
internal dikenal sebagai karyawan yang dibentuk untuk melakukan audit internal.
b. Audit Ekternal
Pada business
dictionary audit external diartikan sebagai audit yang dilakukan oleh
badan(independent) eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Yang bertujuan untuk
menentukan antara lain, apakah catatan akutansi itu akurat dan lengkap, apakah
disusun sesuai dengan ketentuan PSAK, dan apakah laporan yang disiapkan dari
data menyajikan posisi keuangan dan hasil usaha keuangan secara wajar.
Dan
dapat diartikan juga :
Audit
eksternal adalah review dari laporan keuangan atau laporan dari suatu entitas,
biasanya pemerintah atau bisnis, oleh seseorang tidak berafiliasi dengan
perusahaan atau lembaga. Audit eksternal memainkan peran utama dalam pengawasan
keuangan perusahaan dan pemerintah karena mereka dilakukan oleh individu di
luar dan karena itu memberikan pendapat tidak memihak. Audit eksternal biasanya
dilakukan secara berkala oleh bisnis, dan biasanya diperlukan tahunan oleh
hukum bagi pemerintah.
c. Audit Sistem Informasi
Audit Sistem
Informasi Proses mengumpulkan dan mengevaluasi fakta untuk memutuskan apakah
sistem computer yang merupakan asset bagi perusahaan terlindungi, integritas
data terpelihara, dan sesuai dengan tujuan organisasi untuk mencapai
efektifitas dan efisiensi dalam menggunakan sumber daya.
d. Audit Kecurangan (Fraud)
Fraud auditing atau
audit kecurangan adalah berbagai prosedur yang dilakukan untuk memeriksa apakah
suatu laporan keuangan perusahaan terindikasi telah terjadi suatu bentuk
kecurangan / fraud yang dilakukan secara sengaja oleh pihak-pihak tertentu
sehingga menimbulkan salah saji yang material sehingga bisa menipu para
pengguna laporan keuangan.
e. Audit Keuangan
Audit Keuangan atau lebih
tepat disebut sebagai Audit laporan keuangan merupakan penilaian atas
suatu perusahaan atau badan hukum lainnya
(termasuk pemerintah) sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen
tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap, dan disajikan
secara wajar. Audit keuangan biasanya dilakukan oleh
firma-firma akuntan karena pengetahuannya akan laporan keuangan.
Sumber
:
Komentar
Posting Komentar